IKPPNI Ajukan Usulan ke Presiden: Ganti Nama Selat Malaka & Kembalikan Fungsi BAKAMLA
Jakarta, 17 Maret 2025 – Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) mengajukan surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan dua usulan penting terkait kedaulatan maritim dan efisiensi keamanan laut.
IKPPNI meminta pemerintah mengganti nama Selat Malaka menjadi Selat Sumatera untuk mempertegas kedaulatan Indonesia atas perairan tersebut. Mereka juga mendesak agar perubahan ini segera dicantumkan dalam peta navigasi nasional guna memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola keselamatan pelayaran internasional.
Selain itu, IKPPNI mengusulkan pengembalian fungsi BAKAMLA ke bentuk awalnya sebagai BAKORKAMLA, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 81 Tahun 2005. Mereka menilai bahwa perubahan menjadi "Sea and Coast Guard" menimbulkan tumpang tindih dengan tugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang telah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Menurut IKPPNI, langkah ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan laut, mengoptimalkan anggaran negara, dan memperjelas kewenangan dalam penegakan hukum maritim. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan ini demi kepentingan nasional dan kedaulatan maritim Indonesia.
Surat Terbuka yang ditandatangani oleh Ketum IKPPNI Capt.(C) Dwiyono Soeyono M.Mar dapat dibaca lengkapnya di https://drive.google.com/file/d/1a4KJZncv8a0-Iwl4b96et53Cq1fb26YG/view?usp=drivesdk