![]() |
Capt. Dwiyono Soeyono - Ketua IKPPNI |
Dwiyono menegaskan bahwa pendidikan adalah suatu sistem yang dirancang dan dijalankan oleh pembuat kebijakan serta pihak yang ditunjuk. Dia menyoroti peran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pengelolaan pendidikan tinggi di empat matra, termasuk matra laut yang diwakili oleh STIP Jakarta.
Menurut Dwiyono, penting bagi STIP untuk memperhatikan Statuta sebagai landasan pengelolaan perguruan tinggi. Namun, ia mengkritik apakah pembuat kebijakan saat ini benar-benar memahami kebutuhan lapangan industri pelayaran niaga.
IKPPNI, sebagai wadah perwira pelayaran niaga, menyampaikan keprihatinan atas kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungan STIP. Dwiyono menyoroti kurangnya pemahaman taruna terhadap Statuta STIP dan menegaskan bahwa baik korban maupun pelaku kekerasan merupakan produk dari sistem pendidikan di STIP.
Dia menambahkan bahwa STIP harus berani melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem pendidikan yang diterapkan. Perubahan dalam sistem pendidikan haruslah dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan lapangan industri.
Selain itu, Dwiyono menyoroti perlunya independensi dan integritas evaluator dalam melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pendidikan di STIP.
IKPPNI mencatat bahwa sebelum tahun 2000, tidak ada laporan kekerasan senioritas yang mengakibatkan kematian di STIP. Namun, setelah tahun 2000, sudah terjadi empat kali insiden serupa.
Dwiyono menegaskan bahwa pendidikan di STIP haruslah memperhatikan pembentukan karakter taruna calon perwira pelayaran tanpa perlu menggunakan kekerasan fisik.
Melalui pernyataannya ini, IKPPNI menegaskan komitmennya untuk mendukung perbaikan sistem pendidikan tinggi di bawah Kementerian Perhubungan dan berharap agar pemerintah serius mempertimbangkan masukan ini untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di STIP.