Cimahi, eMaritim.com,- Jangan pernah ada yang meremehkan ijazah tenaga ahli pelaut niaga (Certificate Of Competency) yang dikeluarkan negara berlogo Garuda.
Karena dari fakta-fakta dan bukti-bukti yang beredar, terbukti ijazah kepelautan berlogo Garuda tersebut laku keras di dunia internasional.
Jangan dikatakan yang beredar itu adalah ijazah pelaut palsu, karena logo resmi Garuda, cap sah milik Kementerian dan tanda tangan oleh pejabat-pejabat yang berwenang dari kementerian terkait, dilegitimasi terdaftar upload valid resmi ke dalam website milik pemerintah pula.
Lelah sudah pihak masyarakat tenaga ahli maritim niaga yang peduli memprovokasi penertiban ijazah pelaut rimba antah berantah ini, disuarakan secara tulus agar marwah NKRI di dunia maritim Internasional tetap baik.
Bila memang hal ijazah pelaut asal usul rimba antah berantah ini diangggap prospektif dari sisi dampak pendapatan DIKLAT LAUT dengan status Badan Layanan Umum yang ujung-ujungnya HANYA saling berkompetisi quantity (not quality) dengan orientasi profit FINANSIAL, mengapa tidak dilegalkan saja?
Kan sudah terbukti memang market demand ada, dan bahkan International market demand my man!!!
Jadi pengembangan DIKLAT LAUT akan serta merta juga merambah punya brand tingkat dunia Internasioanl dengan status BLI alias Badan Layanan Internasional (Maritime International Services Body).
Akan menjadi suatu terobosan yang out of the box.
Dasar narasi paragraph pembukaan diatas adalah dikarenakan adanya laporan lagi dari masyarakat terkait ijazah palsu pelaut pertengahan bulan September 2020 kepada SATGAS PPDK (Pemberantasan Pemalsuan Dokumen Kepelautan) – IKPPNI.
Laporan mengindikasikan bahwa penyebaran ijazah palsu merebak meningkat hingga keberbagai negara-negara lainnya. Laporan segera ditindak lanjuti dengan mengkomunikasikan ke pihak DJPL, dengan harapan tentunya pihak yang dilaporkan sangat tanggap terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.
Namun bak burung pungguk merindukan bulan, tanggapan dari pihak instansi yang memiliki kewenangan ternyata datar-datar saja dan terlalu normatif seperti biasanya.
Kami sebagai profesi tenaga ahli maritim niaga yang berkepentingan langsung harus sangat peduli dan menindak lanjuti sebatas kewenangan peran serta masyarakat yang dilindungi undang-undang untuk konsisten mengingatkan, agar tidak berdampak kerugian-kerugian yang lebih meluas bagi industry pelayaran domestik dan Internasional.
Merunut kepada berita-berita yang beredar beberapa bulan terakhir antara lain:
Tentunya sebagai masyarakat bertanya-tanya ada apakah sebenarnya yang sedang terjadi dengan sindikat ijazah pelaut palsu yang ternyata di lapangan masih berlenggang berlanjut bebas berproduksi ijazah tenaga ahli pelayaran niaga sampai saat ini?
Adakah oknum instansi terkait atau pejabat palsu yang masih belum tersentuh oleh hukum dalam hal ini?
Akar permasalahan tingkat Internasional yang sedang terjadi dan berlenggang bebas sejauh ini sebenarnya tidak perlu difikirkan terlalu rumit pemecahan awalnya.
Sangat sederhana, bila instansi yang memiliki kewenangan memiliki niat aik tindak lanjut pencegahan.
Cukup instansi berwenang membuat surat edaran pernyataan resmi bahwa Negara tidak menerbitkan ijazah tenaga ahli pelaut bagi warga negara asing, kecuali program resmi G to G yang sempat dilaksanakan dengan negara Malaysia, Nigeria dan Bangladesh dengan rentang waktu antara tahun tertentu yang juga pelu dicantumkan dalam surat peryataan.
Atas dasar surat edaran resmi tersebut, semua stake holders bisa menyebarluaskan dengan terjemahannya dalam Bahasa Inggris bila perlu, untuk kepentingan pencegahan beredar dan digunakannya ijazah-ijazah pelaut palsu apapun bentuknya yang berlogo Garuda.
Oknum yang terlibat dapat kami kategorikan manusia amoral penjual nama baik Merah Putih dan sangat tidak menghormati logo Garuda sebagai lambang negara yang ada dalam setiap lembar ijazah palsu.
Dan tentunya pihak-pihak instansi yang memiliki kewenangan dapat dikatakan secara langsung memiliki andil dalam pembiaran kelalaian ini, karena menganggap sepele masalah ijazah pelaut palsu standard tingkat Internasional yang dapat merusak nama Garuda NKRI.
Tambahan satu kasus lagi yang berbeda namun masih terkait ijazah tenaga ahli pelayaran dan ironis sedang bergulir, ijazah Perwira (ANT-III) digunakan bekerja diatas kapal dan disijil oleh instansi yang berwenang, terdaftar dalam daftar kru dengan jabatan sebagai rating.
Apa tindak lanjut berkesinambungan dan tuntas dari pihak BPSDM KEMENHUB dan jajaran DJPL melihat fakta keprihatinan ini?
Bila dunia merayakan hari maritim sedunia (World Maritime Day – 26 September), kami sebagai pemilik profesi tenaga ahli maritim niaga dengan berat dan sangat sedih terpaksa mengerek bendera setengah tiang berkabung atas kondisi maritim niaga yang sepatutnya harus kita banggakan bila dapat tertangani dan tertatakelola dengan baik.
Mari Bersama kita bahu-membahu berkarya mengakhiri krisis martim NKRI dengan diawali semangat investasi budaya moral maritim niaga yang bermartabat, sebagai pondasi kekuatan negeri bahari.
75 tahun Dirgahayu NKRI – Berdaulat dan mari tetap bersama menjaga martabat bangsa Pelaut NKRI. Untuk seluruh sahabat Pelaut NKRI agar tetap semangat, sehat dan selamat.
Selamat Hari Maritim Dunia,
Cimahi 26.09.2020
Penulis : Dwiyono.S.
(Tenaga Ahli bidang Tatakelola Keselamatan dan Keamanan Maritim Niaga)
Aktivis Pelaut Pelayaran Niaga.