Jakarta,
eMaritim.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengunjungi
Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, untuk melepas ekspor
hasil perikanan. Sebanyak 3.200 ton
hasil perikanan senilai Rp 194,6 Miliar yang kebanyakan udang dan ikan beku
beserta olahannya diekspor ke negara
tujuan, Rabu (1/4/2020).
Meski ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
untuk mempercepat penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, namun
kegiatan ekspor produk melalui Pelabuhan Tanjung Priok berjalan normal.
Beragam hasil perikanan itu diangkut dengan menggunakan KM
OOCL Guangzhou ke 13 negara tujuan yakni Perancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea
Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat,
Vietnam dan Lithuania.
"Sekali lagi kami pastikan bahwa layanan ekspor-impor
di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan, di tengah pembatasan aktivitas
masyarakat,” kata Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC,
Rima Novianti, yang ikut mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan di TPK
Koja, Pelabuhan Tanjung Priok.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Karantina
Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dan General
Manager (GM) TPK Koja, Hudadi S. Jayanagara.
Rima menjelaskan, hingga hari ini IPC masih memberlakukan
prosedur kesiapsiagaan dan pencegahan COVID-19 dengan antisipasi tinggi untuk
melindungi semua petugas lapangan. Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) yang diputuskan kemarin, IPC terus mencermati arahan dan pengaturan
lebih lanjut dari Pemerintah.
“Sejauh ini belum ada prosedur khusus terkait PSBB di
terminal peti kemas. Sebagai operator pelabuhan, IPC tentu siap menyesuaikan
jika pemberlakuan PSBB ini berdampak terhadap operasional dan aktivitas
logistik di pelabuhan,” ujar Rima.
Penggunaan SDM Berkurang
Menurut GM TPK Koja, Hudadi, interaksi antar-manusia di
terminal peti kemas semakin jauh berkurang. Di TPK Koja, misalnya, tenaga
manusia (SDM) yang bertugas di dermaga
bisa dihitung dengan jari.
“Semuanya serba digital. Paling yang ada di lapangan adalah
operator crane dan petugas tally, yang mengatur lalu lintas peti kemas dari
kapal ke lapangan penumpukan kontainer. Pergerakan peti kemas itu sendiri
dioperasikan dengan menggunakan alat-alat berat modern, yang dikontrol secara
digital,” jelas Hudadi.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan petugas operator
di lapangan, tabah dia, sejak Februari
lalu IPC sudah menerapkan prosedur tambahan, seperti kewajiban pemakaian alat
pelindung diri (APD) yang aman dan steril. Secara berkala, petugas juga
melakukan sterilisasi di sekitar dermaga.