Ilustrasi |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan
Penyeberangan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Romi Masri mengakui dampak
pengalihan rute pelayaran dari Meulaboh ke Sinabang, Pulau Simeulue, Aceh
menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) berkurang dan lembaga milik daerah
mengalami kerugian.
“Biasanya setiap kali ada pelayaran, kita bisa mendapatkan
sumber pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,5 juta,” kata Kepala Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh, Kabupaten Aceh
Barat, Romi Masri.
Pendapatan tersebut bersumber dari pas masuk pelabuhan,
biaya parkir dan sumber pendapatab resmi lainnya seperti kutipan retribusi.
Dampak pengalihan rute akibat cuaca buruk yang melanda
perairan Samudera Indonesia di wilayah barat Aceh sejak tanggal 28 Agustus
hingga 3 September 2019 tersebut, mengakibatkan calon penumpang harus
mengalihkan tujuan keberangkatan mereka dari daratan Aceh ke Pelabuhan Labuhan
Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat harus menempuh jarak
perjalanan sekitar tiga jam dari Aceh Barat ke Kabupaten Aceh Selatan, sehingga
warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi darat.
Selain pelabuhan, kata Romi, kondisi perekonomian warga di
sekitar pelabuhan juga ikut terdampak karena jumlah pembeli ikut berkurang.
“Kita berharap cuaca di laut segera membaik, sehingga
pendapatan masyarakat dan penerimaan retribusi daerah dalam tahun 2019 ini bisa
terpenuhi,” kata Romi Masri menambahkan.
Pihaknya mengakui target penerimaan pendapatan asli daerah
(PAD) di lembaga yang ia pimpin tersebut masih relatif kecil yakni sekitar
Rp120 juta per tahun, pungkasnya. (Sumber: Terkini.com)