(keadaan tongkang saat ini)
Dalam wawancara kepada kedua Kepala Desa, masing-masing mengharapkan adanya tanggung jawab dari pemilik tongkang untuk membersihkan muatan batubara yang tumpah. Sejauh ini pihak Desa sangat kooperatif dalam membantu kegiatan penyelamatan kapal dan tongkang yang kandas itu. Terlebih di saat evakuasi 10 ABK pada Sabtu lalu, warga desa bahu membahu membantu ABK agar bisa turun meninggalkan kapal yang terombang-ambing dihajar ombak dengan menggunakan tali dari kapal ke pantai.
( Kepala Desa Batuhideung dan Rancapinang )
Bapak Sarca Kepala Desa Batuhideung mengatakan; "Kami bersimpati atas terjadinya kecelakaan itu dan kami membantu semampu kami sampai tidak ada korban. Tapi kami juga berharap pihak perusahaan membersihkan dan mengangkat muatan sebanyak 7000 ton. Kami bersama warga siap untuk membantu perusahaan untuk hal itu".Sementara Kepala Desa Rancapinang Bapak Asep mengatakan; "Saya dari desa Rancapinang siap membantu semua pihak, muatan yang tumpah itu sudah mencemari pantai kami. Saya mengajak pihak perusahaan sama sama membersihkan, jangan dianggap muatan itu sudah tidak ada. Muatan itu masih ada di dalam air dan akan muncul lagi terdorong arus ke bibir pantai nanti".
Seperti diketahui, kejadian tongkang kandas di pantai Pandeglang dan Lebak semakin marak terjadi. eMaritim juga berkesempatan mewawancarai ketua Lembaga Perlindungan Pesisir dan Pulau-pulau Banten (LP3B) Bapak Galih yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kami sangat berkepentingan atas kelestarian lingkungan maritim di wilayah kami yang belakangan ini mulai mencemaskan. Ada yang kandas di Bayah beberapa hari lalu, ada di Batuhideung, ada di Ciremea, Labuan, pulau Tinjil dan Pulau Deli. Hampir semua penanganannya lama. Yang di Ciramea sudah hampir 2 tahun pak. Pemilik kapal seringnya curiga kepada masyarakat, padahal masyarakat adalah yang dirugikan karena terumbu karang hancur, pantai jadi hitam dan hasil tangkapan nelayan jadi turun. Setau saya semua kapal punya asuransi, dan tugasnya asuransi mengganti kerugian tersebut, kalau didiamkan pasti asuransi senang karena tidak harus bayar kerugian apapun". Jelas Bapak Galih.
(saat muatan mulai tumpah)
Sudah sewajarnya pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan mendudukkan persoalan ini pada posisi yang benar. Suka tidak suka, ini adalah salah satu imbas dari ketidak mampuan Kementerian Perhubungan dalam mengatur moda transportasi laut, terutama di angkutan tug and barge yang mendominasi kecelakaan di pantai-pantai Indonesia, dan khususnya di Banten.