Tarakan, eMaritim.com - Penyelenggaraan alur pelayaran di
Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara baik
untuk alur masuk maupun alur keluar akan di monitor dan diatur lalu lintasnya
melalui Vessel Traffic Service (VTS) Tarakan.
"Stasiun VTS Tarakan dapat memberikan layanan seperti
informasi penyiaran berita meteorologi, kondisi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
(SBNP) di alur dan sekitar perairan pelabuhan, termasuk informasi kondisi lalu
lintas kapal dan informasi lain yang dibutuhkan," ujar Direktur
Kenavigasian, Basar Antonius hari ini (23/7) di Tarakan, Kalimantan Utara.
Menurut Basar, implementasi operasional VTS Tarakan ini akan
dituangkan dalam Standar Operational Prosedure (SOP) atau Standar dan Prosedur
yang disusun oleh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan meminta
masukan dari pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan SOP VTS Tarakan.
"Nantinya, setelah SOP tersebut sudah dibuat
selanjutnya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan
Laut," kata Basar
Dalam hal ini, Basar meminta agar seluruh stakeholder dapat
mendukung rencana pemberlakuan penetapan alur pelayaran pelabuhanTarakan dan
juga penetapan SOP VTS Tarakan, untuk pemenuhan peningkatan keselamatan dan
keamanan pelayaran.
Sebagai informasi, peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Instansi
Kementerian/Lembaga dan stakeholder di wilayah kerja Tarakan dan melalui
acara sosialisasi ini dapat memberikan masukan terhadap draft Penetapan Alur
Pelayaran Pelabuhan Tarakan berikut dengan SOP VTS Tarakan.
Adapun sosialisasi tersebut, terselenggara atas kerjasama
dan dukungan dari Direktorat Kenavigasian, Kantor Distrik Navigasi Kelas III
Tarakan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan,
Serta seluruh instansi terkait di wilayah kerja Pelabuhan Tarakan.