Jakarta, eMaritim.com -
Pengelola pelabuhan lain di Indonesia harusnya mencontoh Tanjung Emas Semarang. Sistem pelayanan
barang dan penumpang angkutan laut berbasis Boarding Pass , sama seperti di
Bandar Udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H.Purnomo
mengatakan, sistem itu sangat bail, selain meningkatkan keselamatan dan
keamanan pelayaran juga termasuk peningkatan level of service sebagaimana
standar pelayanan yang telah dilakukan di Bandara.
Kata Dirjen Agus, dwngan dwmimian Pelabuhan Tanjung Emas
Semarang menjadi steril. Setiap orang yang masuk area pelabuhan harus memiliki
ID Card dan para calon penumpang wajib
memiliki boarding pass agar dapat naik ke kapal.
"Jadi, semua orang yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas
Semarang harus memiliki ID Card dan bagi calon penumpang akan mendapatkan
boarding pass untuk bisa naik ke kapal. Hal ini seperti standar pelayanan yang
telah dilakukan di Bandara," ujar Dirjen Agus pada saat acara peresmian
penerapan Sistem Pelayanan Barang dan Penumpang Angkutan Laut berbasis boarding
pas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang hari ini (24/11/2018.
Sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya
dilakukan mengingat perlunya peningkatan keamanan untuk kenyamanan para calon
penumpang kapal di pelabuhan.
"Sterilisasi pelabuhan sudah seharusnya dilakukan untuk
meningkatkan keamanan yang tentunya kenyamanan penumpang kapal juga semakin
baik. Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan
bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di Bandara atau stasiun kereta," ujar
Dirjen Agus.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas
Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan (stake holders).
"Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas
dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya mereka yang memiliki ID
card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang
ditentukan," ujar Dirjen Agus.
Untuk Pelabuhan Tanjung Emas, saat ini untuk pemesanan tiket
menggunakan sistem E-Ticketing, sehingga hanya orang-orang yang memiliki tiket
dan ID card resmi yang bisa keluar masuk.
“E-tiketing telah diberlakukan sehingga memberikan kepastian
kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak menumpuk di pelabuhan karena
adanya kepastian waktu,” kata Dirjen Agus.
Selain menerapkan E-ticketing, juga akan dilengkapi dengan
X-ray untuk dapat mendeteksi orang dan barang yang keluar masuk pelabuhan.
“Setiap barang bawaan penumpang nantinya harus melalui x-ray
sehingga jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya,
barang-barang yang over dan sebagainya bisa terdeteksi,” ungkapnya.
Dirjen Agus menargetkan pelayanan yang sama akan segera
diterapkan di 6 (enam) pelabuhan lainnya yang masuk dalam program pilot project
pelabuhan dengan peningkatan keselamatan dan pelayanan yaitu Pelabuhan Kali
Adem Jakarta, Sri Bintan Pura Tanjung Pinang,
Murhum Bau-Bau, Tarakan, Tanjung Perak Surabaya dan Tulehu Ambon.
Pada kesempatan ini Dirjen Agus juga menyampaikan apresiasi
kepada pihak-pihak yang telah membantu mewujudkan pelayanan tersebut khususnya
kepada KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang dan para stakeholder di Pelabuhan
Tanjung Emas.
"Ini seperti "mimpi" yang terwujud karena
semula banyak yang pesimis pelayanan di pelabuhan bisa diperbaiki dan hari ini
kita sama-sama melihat bahwa pelayanan di pelabuhan Tanjung Emas ini bisa
sebaik pelayanan di Bandara," kata Dirjen Agus.