Direktur Jendral Perhubungan Laut Agus Purnomo sedang menyampaikan pidato di acara FHRM MEPSEAS Project |
Denpasar, eMaritim.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan the First
High-Level Regional Meeting of Marine Environment Protection of South East Asia
Seas Project (FHRM MEPSEAS Project) pada tanggal 25 s.d. 27 Juni 2018 di
The Trans Resort Seminyak, Bali.
FHRM MEPSEAS Project merupakan pertemuan pertama antara
negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang terlibat dalam MEPSEAS Project
antara lain Filipina, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan
Myanmar serta Tim Nasional dan Tim International Maritime Organization (IMO)
yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tiap negara yang terlibat dalam
mengimplementasikan konvensi-konvensi perlindungan lingkungan maritim yang
ditetapkan oleh IMO.
Keempat konvensi perlindungan lingkungan maritim tersebut
yaitu Anti-Fouling System (AFS) Convention, Ballast Water Management Convention
(BWMC), MARPOL dan London Convention/Protocol.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H.
Purnomo, keselamatan angkutan laut merupakan hal yang sangat penting sehingga
pada pertemuan ini negara-negara ASEAN memiliki komitmen bersama untuk
menerapkan konsep keselamatan maritim yang ditetapkan sesuai standar IMO.
"Sekitar 40 persen kapal-kapal di dunia berlayar
melalui perairan ASEAN. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya ASEAN bagi
dunia sehingga kita dapat menunjukkan kepada dunia bahwa negara-negara ASEAN
itu kompak dan solid dalam menerapkan keselamatan pelayaran serta perairan
ASEAN aman untuk dilalui oleh kapal-kapal," kata Dirjen Agus saat membuka
pertemuan FHRM MEPSEAS, Senin (25/6).
Dirjen Agus menjelaskan bahwa MEPSEAS Project merupakan
kegiatan IMO di kawasan Asia Tenggara, yang tidak hanya terkait keselamatan
pelayaran tetapi juga untuk meningkatkan perlindungan lingkungan maritim,
sebagai kelanjutan dari projek IMO-NORAD
tahap 1 yang telah berlangsung pada tahun 2013 s.d. 2016,
dimana Indonesia mendapat dukungan terkait dengan aksesi Ballast Water
Management Convention, 2004 (BWMC, 2004).
Dalam pertemuan ini sekaligus juga dilakukan launching
MEPSEAS Project di mana projek ini akan berlangsung selama 4 (empat) tahun
yaitu dari tahun 2018 s.d. 2021 dengan fokus pada implementasi instrumen IMO
dalam bidang perlindungan lingkungan maritim.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
(KPLP) Junaidi selaku Ketua Delegasi Indonesia
menjelaskan, pertemuan ini difokuskan pada perlindungan
lingkungan maritim di wilayah Asia Tenggara. Kerjasama ini merupakan yang
pertama dan ke depan selama 4 (empat) tahun akan ditunjuk konsultan nasional
untuk projek MEPSEAS ini.
"Dalam pertemuan ini juga akan dibahas kegiatan
kerjasama regional yang akan dilakukan dalam 4 (empat) tahun masa projek dan
menyepakati roadmap menuju implementasi efektif dari konvensi terkait
perlindungan lingkungan maritim yang menjadi prioritas masing-masing
negara," papar Junaidi.
Junadi menambahkan, salah satu program Indonesia terkait
lingkungan maritim adalah untuk mengurangi sampah plastik. Hingga tahun 2025
Indonesia berkomitmen untuk mampu menurunkan 70 persen sampah di perairan, yang
tidak hanya berasal dari sampah operasional kapal tetapi banyak sampah juga
yang berasal dari darat.
Secara substansi, sebagaimana dalam setiap pertemuan tingkat
tinggi, masing-masing Negara yang terlibat akan menyampaikan country
presentation yang berisi laporan posisi perkembangan terakhir terkait konvensi
yang menjadi fokus negara tersebut.
"Pada kesempatan ini Indonesia akan menyampaikan posisi
terkait AFS dan BWMC di mana Indonesia terlibat aktif dalam pengajuan aksesi
BWMC, 2004 sehingga pada akhir tahun 2015 melalui Peraturan Presiden Nomor 132
Tahun 2015 telah berhasil meratifikasi BWMC dimaksud," imbuh Junaidi.
Selain itu, akan dibahas juga mengenai pembentukan National
Task Force (NTF) yang terdiri dari unsur Kementerian/Lembaga terkait serta
penyiapan National Work Programme, National Action Plan dan National Policy
sebagai tindak lanjut kegiatan, yang disiapkan oleh konsultan nasional dengan
dukungan penuh unsur NTF lainnya.
"Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini menunjukkan
peran aktif Indonesia di dunia internasional dalam meningkatkan kerja sama
Negara-negara anggota IMO untuk melindungi lingkungan maritim
khususnya di kawasan Asia Tenggara," pungkas Junaidi.
Selain perwakilan Tim Nasional dari 7 negara ASEAN, turut
hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan dari IMO, NORAD,
SekretatiatTokyo MOU, Sekretariat Tetap ASEAN, PEMSEA dan WIMA Asia.
Sementara bertindak sebagai chair person yaitu Direktur Perkapalan dan
Kepelautan Dwi Budi Sutrisno, Head of Delegation Delegasi Indonesia Direktur
KPLP Junaidi, hadir pula Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Internasional
Duta Besar Dewa Made Sastrawan dan Tim IMO untuk MEPSEAS Project yang dipimpin
oleh Deputy Director Subdivision for Major Projects Marine Environment Division
IMO, Dr. Jose Matheickal.
Pada kesempatan tersebut Jose Matheickal menjelaskan,
pertemuan ini difokuskan pada penerapan 4 (empat) konvensi IMO, di mana IMO
akan mengkoordinasikan negara-negara ASEAN dalam mengimplemantasikan konvensi
IMO dan membuat rencana kerja secara terkoordinasi dengan bantuan program IMO.
"Program MEAPSEAS ini adalah projek fase kedua antara
IMO-NORAD. Pada fase pertama difokuskan bagaimana negara-negara ASEAN
meratifikasi keempat konvensi IMO tersebut termasuk Indonesia. Sedangkan fase
kedua lebih memfokuskan pada IMO membantu negara-negara ASEAN untuk
mengimplementasikan keempat konvensi tersebut," jelas Jose.
Terakhir, Jose menambahkan bahwa tantangan utama dari
pengimplementasian konvensi IMO adalah kapasitas atau kemampuan suatu negara
untuk mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan serta penerapan
teknologi.
"Untuk itu, pada fase kedua akan lebih banyak
dilaksanakan program-program peningkatan capacity building dari IMO agar
negara-negara ASEAN dapat mengimplementasikan konvesi tersebut termasuk
membantu dalam hal penerapan teknolgi yang tepat guna khususnya dalam
implementasi keempat konvensi tersebut," tutup Jose. (*)