Jepara, 10 Maret 2018
Pantai Pungkruk di Jepara yang selama ini menjadi tempat objek wisata lokal Jepara dan sekitarnya, sudah lebih 3 bulan ini tidak bisa di nikmati lagi oleh penduduk untuk bermain main dan berenang.
Pasalnya semenjak 1 Desember 2017, tongkang Angeline 2906 dan Tug Boat Michelle 219-06 kandas disana saat diterjang angin kuat dan gelombang tinggi. Sampai saat ini tidak ada usaha mengeluarkan Tongkang dan kapal nahas itu dari pihak pemilik dan juga tidak diketahui apa langkah yang sudah diambil oleh syahbandar setempat.
Tongkang Angeline
Saat eMaritim bertanya kepada salah seorang penduduk setempat, dikatakan: "Yang kami khawatirkan tongkang itu akan menutupi badan jalan, karena dari waktu ke waktu setiap ada gelombang, badan tongkang makin naik kedarat. Jarak jalan hanya 10 meter saja dari badan tongkang tersebut. Belum lama ini juga ada anak anak main diatas tongkang dan jatuh ke air, untung nya tidak sampai mengalami kecelakaan fatal".
Pantai Pungkruk adalah pantai wisata dimana banyak sarana yang dibangun oleh Pemda setempat untuk dinikmati masyarakat.
Tug boat Michelle
Dalam aturan mengenai kapal kandas dan tenggelam, pemilik wajib untuk melakukan evakuasi dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh kriteria daerah kandasnya. Yang terlama adalah 180 hari semenjak kapal kandan atau tenggelam harus diangkat.
Dalam beberapa kejadian kapal kandas di pantai, biasanya masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan. Apalagi jika pemilik kapal tersebut tidak melakukan usaha apa apa walaupun ada aturan yang membatasinya.(jan)
Pantai Pungkruk di Jepara yang selama ini menjadi tempat objek wisata lokal Jepara dan sekitarnya, sudah lebih 3 bulan ini tidak bisa di nikmati lagi oleh penduduk untuk bermain main dan berenang.
Pasalnya semenjak 1 Desember 2017, tongkang Angeline 2906 dan Tug Boat Michelle 219-06 kandas disana saat diterjang angin kuat dan gelombang tinggi. Sampai saat ini tidak ada usaha mengeluarkan Tongkang dan kapal nahas itu dari pihak pemilik dan juga tidak diketahui apa langkah yang sudah diambil oleh syahbandar setempat.
Tongkang Angeline
Saat eMaritim bertanya kepada salah seorang penduduk setempat, dikatakan: "Yang kami khawatirkan tongkang itu akan menutupi badan jalan, karena dari waktu ke waktu setiap ada gelombang, badan tongkang makin naik kedarat. Jarak jalan hanya 10 meter saja dari badan tongkang tersebut. Belum lama ini juga ada anak anak main diatas tongkang dan jatuh ke air, untung nya tidak sampai mengalami kecelakaan fatal".
Pantai Pungkruk adalah pantai wisata dimana banyak sarana yang dibangun oleh Pemda setempat untuk dinikmati masyarakat.
Tug boat Michelle
Dalam aturan mengenai kapal kandas dan tenggelam, pemilik wajib untuk melakukan evakuasi dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh kriteria daerah kandasnya. Yang terlama adalah 180 hari semenjak kapal kandan atau tenggelam harus diangkat.
Dalam beberapa kejadian kapal kandas di pantai, biasanya masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan. Apalagi jika pemilik kapal tersebut tidak melakukan usaha apa apa walaupun ada aturan yang membatasinya.(jan)