Menhub Budi Karya Sumadi usai meresmikan event ITLMW 2017 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) | Foto: eMaritim.com |
Jakarta, eMaritim.com – Mengusut kasus
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu
lalu yang menjaring Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif,
A. Tony Budiono, kini memasuki babak baru. KPK yang tengah memanggil Menteri
Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rupanya tidak diindahkan dengan alasan
Menhub Budi sedang berada di Singapura.
"Saat
ini posisi Pak Menteri Perhubungan sedang memimpin delegasi pertemuan
Industrial Meeting Menteri Transportasi se-ASEAN di Singapura. Jadi itu sudah
terjadwal lama dan itu mewakili delegasi Pemerintah Indonesia," kata
Kabiro Komunikasi Kemenhub Baitul Ihwan saat dihubungi, Jumat (13/10).
Namun,
Ihwan belum dapat memastikan apakah Budi sudah mengirimkan izin ketidakhadiran
kepada KPK. Pihaknya akan memastikan lebih dulu.
"Coba
nanti kita cek ya (izinnya sudah dikirim atau belum)," imbuhnya seperti
dikutip detikcom.
Dalam pemanggilan
hari ini, Budi sedianya akan diminta keterangan atas tersangka Komisaris PT
Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Adiputra adalah terduga pemberi suap
terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, terhadap Tonny.
Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8).
KPK
mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp
18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat (USD), dolar
Singapura (SGD), poundsterling (GBP), dong Vietnam (VND), euro, ringgit
Malaysia (RM), dan rupiah (IDR).
Selain itu,
KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174
miliar. ATM itu disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny. Total Rp 20
miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari operasi
tangkap tangan (OTT).
Dalam
penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris,
tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan
Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi. (*/detikcom)