Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali | Istimewa |
Denpasar, eMaritim.com – PT Pelabuhan
Indonesia (Pelindo) III akan membangun pelabuhan marina dan penataan kawasan di Pelabuhan Benoa, Bali, pada 18
September 2017 dan menghabiskan dana mencapai Rp 1,2 triliun. Dana tersebut
menurut Direktur Utama (Dirut) Pelindo III sudah sesuai dengan Rencana Induk
Pelabuhan (RIP).
"Dana pembangunan pelabuhan
marina dan penataan kawasan Pelabuhan Benoa dianggarkan dari Pelindo,"
kata Dirut Ngurah Ashkara di sela-sela mendampingi Kunjungan Kerja Menteri
Koordinasi Kemaritiman Luhur Binsar Pandjaitan di Pelabuhan Benoa, Bali, Kamis
(24/8) sore.
Ia mengatakan dalam perluasan
pembangunan pelabuhan marina, juga dilakukan penataan kawasan Pelabuhan Benoa,
mulai dari perbaikan sarana dan prasarana, pembangunan gedung dan fasilitas
penunjang lainnya.
"Dana sebesar Rp1,2 triliun
juga disiapkan dana tambahan sebesar Rp500 miliar. Sehingga dalam waktu kurun
waktu 18 bulan ke depan diharapkan sudah rampung," ujarnya.
Ngurah Ashkara mengatakan mengenai
surat izin Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dari Menteri Perhubungan sudah
ditandatangani, dan turun pada Kamis malam (24/8).
"Saya sudah mendapat informasi
dari Kementerian Perhubungan, bahwa surat sudah ditandatangani oleh Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi Kamis malam (24/8)," ucapnya.
Ditanya Pemkot Denpasar terkait
izin RIP, Ngurah Ashkara mengatakan setelah dilakukan pertemuan dengan
pemerintah pusat, pada prinsipnya setelah turun surat izin RIP, maka Perda RTRW
Kota Denpasar akan direvisi dan menyesuaikan dengan RIP tersebut.
"Sudah ada pembicaraan dan
kesepakatan dengan Pemkot Denpasar mengenai pembangunan Pelabuhan Pelindo
Benoa, termasuk juga keberadaan Perda RTRW Kota Denpasar nantinya akan
dilakukan revisi sesuai RIP itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan pembangunan
pelabuhan marina dan perluasan kawasan Pelindo Benoa, pihaknya juga memberi
kontribusi berupa tanah seluas empat hektare, termasuk juga kepemilikan saham
minimal 10%.
"Dengan kawasan Pelindo Benoa
yang nantinya ditata, maka kami juga memberi kontribusi kepada Pemkot Denpasar
yang nantinya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator
Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proyek pembangunan Pelabuhan
Benoa tersebut meliputi pengerukan laut di sekitar dermaga dan membangun
dermaga kapal pesiar, termasuk juga melakukan pengerukan alur laut dekat
dermaga agar kedalamannya menjadi 12 meter dan pelebaran 200 meter.
"Dengan dibangunnya pelabuhan
marina untuk kapal pesiar tersebut diharapkan kunjungan wisatawan ke Bali
khususnya dan Indonesia dari jalur laut terus meningkat. Pelabuhan marina yang
dibangun tersebut nantinya akan bisa disinggahi kapal-kapal pesiar berukuran
besar," ujar Menteri Luhut, seperti dikutip okezone.
Luhut Pandjaitan mengatakan selain
membangun kawasan marina di Pelabuhan Benoa, maka pemerintah juga akan
membangun fasilitas pendukung dan melakukan penataan di pelabuhan tersebut.
"Jadi, dalam proyek
pembangunan kawasan Pelabuhan Benoa, tidak saja membangun dermaga marina,
tetapi juga membangun fasilitas penunjangnya, antara lain resort dan pusat
perbelanjaan dalam upaya memenuhi kebutuhan wisatawan yang berlibur di
Bali," ucapnya.
Ia mengatakan pembangunan kawasan
di Pelabuhan Benoa itu diharapkan sebelum pertemuan IMF pada Oktober 2018 di
Bali sudah rampung, artinya kapal-kapal pesiar sudah bisa bersandar.
"Dibangunnya fasilitas penunjang
seperti resort adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan para tamu khusus
(VIP) atau pun wisatawan yang ingin berlama di Bali, sebelum mereka melanjutkan
perjalanannya ke daerah lain, seperti Lombok, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
(NTT)," ujarnya.
Binsar Pandjaitan mengatakan
terkait dengan RIP pada prinsipnya sudah tidak ada masalah, karena instansi
terkait, baik Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, DPRD semua sudah
setuju pembangunan tersebut.
"Terkait masalah RIP
(Pelabuhan Benoa) sudah tidak masalah, sehingga pembangunan itu sudah
dijadwalkan akan dimulai 11 September, namun menurut 'dewasa ayu' (hari baik
menurut tradisi di Bali dan agama Hindu) diundur menjadi 18 September,"
ucap Luhut. (*)