Dompu, eMaritim – Dana Alokasi Khusus
(DAK) tahun 2017 sebesar Rp 1,3 miliar dari sektor pariwisata dan kelautan
terancam hangus karena tidak bisa direalisasikan hingga Kamis (31/8), dari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seperti
diketahui, anggaran yang tidak bisa direalisasikan ini sebelumnya telah
diperpanjang waktu pelaporan realisasinya sebesar 75 persen dari 30 persen
transfer tahap pertama.
Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu
masing – masing mendapat DAK tahun 2017 sebesar Rp 2,4 M. Pembangunan penataan
pariwisata di Nangamiro Kecamatan Pekat senilai Rp 400 juta lebih serta
pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan senilai Rp 840 juta hingga saat
ini masih dalam tahap pengumuman lelang di ULP Setda Dompu. Sehingga target 31
Agustus serapan anggaran tidak akan tercapai.
Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Drs. H.
Muhibuddin, M.Si kepada Suara NTB, Selasa, 29 Agustus 2017 mengungkapkan,
tinggal 2 paket pekerjaan yang diperkirakan tidak bisa direalisasikan
anggarannya hingga 31 Agustus ini dan keduanya paket proyek tender di ULP. Paket
proyek di Disbudpar Dompu senilai Rp 400 juta lebih dan Dislutkan Dompu senilai
Rp 840 juta. “Kalau yang lain sudah semua, termasuk di Dinas Pertanian dan
Perkebunan,” katanya.
Berdasarkan
surat Kemenkeu, kata Muhibuddin, pemerintah tidak akan mentransfer sisa DAK
bila realisasinya kurang dari 75 persen dari 30 persen total transfer awal DAK
tahun 2017. Namun akan diklasifikasikan berdasarkan paket pekerjaan. Seperti
pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang tidak ditransfer hanya anggaran
paket pekerjaan DAK yang tidak mampu direalisasikan.
“Bukan
keseluruhan DAK,” jelasnya.
Namun terhadap
paket ini, Bupati akan bersurat ke Kementerian terkait. Di Kementerian terkait
akan memverifikasi sesuai alasan keterlambatan dan kementerian terkait yang
akan menyurati Kementerian Keuangan.
“Makanya
sekarang Bupati akan bersurat ke Kementerian terkait alasan keterlambatan
proses paket pekerjaan ini,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Ir. Wahiddin menyebutkan, total DAK
untuk Kelautan dan Perikanan Dompu tahun 2017 ini sebanyak Rp 2,4 miluar. Untuk
pengadaan kapal dan perahu dianggarkan sebanyak Rp 840 juta. Karena paket
pekerjaan tender, surat permohonan diajukan sejak Mei 2017 lalu dan baru ini
ditayangkan pengumuman pelelangannya.
“Kita masukan
surat sejak Mei lalu, tapi baru ini ditayangkan pengumuman lelangnya. Alasan
ULP, belum diinput. Setelah kita desak terus, bahkan bahannya kita bawa secara
manual. Mereka mengaku, sistemnya baru diperbaiki sehingga baru bisa diimput,”
jelas Wahiddin, seperti dikutip suara NTB.
Sementara di
Disbudpar Kabupaten Dompu juga mendapat DAK tahun 2017 ini sebanyak Rp 2,4
miliar. Setelah dibagi berdasarkan kebutuhan pembangunan, dialokasikan sebesar
Rp 400 juta lebih untuk pembangunan penataan daerah pariwisata di Desa
Nangamiro Kecamatan Pekat sebagai akses menuju pulau Satonda. Paket pekerjaan
ini juga masih dalam tahap pengumuman pelelangan. (*)