Foto INSA - Ketua DPC INSA Pontianak Rosyidi Usman |
Jakarta, eMaritim.com – Pengusaha pelayaran wilayah
Pontianak keluhkan sulitnya mendapatkan izin sandar (parkir) kapal di terminal
untuk kegiatan sendiri (TUKS). Hal ini disampaikan ketika Pengurus DPC INSA
Pontianak melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat DPP INSA, Jl. Tanah Abang 3
No. 10, Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan Ketua Umum DPP INSA Carmelita
Hartoto beserta jajaran pengurus lainnya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Pontianak Rosyidi Usman mengatakan, selama ini kapal-kapal biasa bersandar di TUKS, namun kini mengalami kesulitan lantaran adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan TUKS memiliki izin industri.
“Perusahaan yang punya tongkang sekarang ini bingung mau bersandar di mana,” kata Rosyidi di Jakarta, Senin (20/2/17).
Bendahara DPC INSA Pontianak Mulyadi menuturkan bahwa DPC INSA Pontianak telah berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) untuk diizinkan bersandar di pelabuhan milik Pelindo II. Tetapi, Pelindo II tidak bisa menampung seluruh kapal dikarenakan adanya ratusan kapal yang harus bersandar.
“Kita usulkan kapal boleh bersandar (parkir) hanya dengan SIUPAL tanpa izin industri,” ujar Mulyadi.
Mulyadi mengharapkan pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya mampu memberikan proteksi terhadap industri pelayaran nasional yang sedang mengalami pasang surut.
Tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut terjadi, DPC INSA Pontianak pun melakukan koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) INSA untuk mencari solusi yang terbaik bagi industri pelayaran di Pontianak.(*)
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Pontianak Rosyidi Usman mengatakan, selama ini kapal-kapal biasa bersandar di TUKS, namun kini mengalami kesulitan lantaran adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan TUKS memiliki izin industri.
“Perusahaan yang punya tongkang sekarang ini bingung mau bersandar di mana,” kata Rosyidi di Jakarta, Senin (20/2/17).
Bendahara DPC INSA Pontianak Mulyadi menuturkan bahwa DPC INSA Pontianak telah berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) untuk diizinkan bersandar di pelabuhan milik Pelindo II. Tetapi, Pelindo II tidak bisa menampung seluruh kapal dikarenakan adanya ratusan kapal yang harus bersandar.
“Kita usulkan kapal boleh bersandar (parkir) hanya dengan SIUPAL tanpa izin industri,” ujar Mulyadi.
Mulyadi mengharapkan pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya mampu memberikan proteksi terhadap industri pelayaran nasional yang sedang mengalami pasang surut.
Tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut terjadi, DPC INSA Pontianak pun melakukan koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) INSA untuk mencari solusi yang terbaik bagi industri pelayaran di Pontianak.(*)
Sumber: INSA