Makassar, eMaritimCom,-Sebagai salah satu
lembaga pendidikan pelaut di bawah naungan Departemen Perhubungan Laut
(Hubla), Akademi Maritim Indonesia (AMI) Veteran Makassar menargetkan
pada tahun 2015 ini bisa melengkapi persyaratan terbaru sesuai Amandemen
Manila.
Amandeman itu terkait pemberlakukan Standards of Training, Certification, and Watchkeeping (STCW) for seafarers 1978. Di Indonesia, aturan ini berlaku per 1 Januari 2014 lalu. Dari aturan tersebut, lembaga pendidik tenaga pelaut harus memiliki fasilitas-fasilitas penunjang yang sesuai standar dunia.
Karena itu, nantinya pelaut-pelaut Indonesia, wajib memiliki ijazah dari lembaga pendidik yang tersertifikat dari IMO (International Maritime Organization) atau mendapat approval setidaknya dari Departemen Perhubungan Laut (Hubla).
“Sesuai STCW 2010, khususnya untuk sertifikasi Security Awareness Training (SAT) seluruh pelaut di dunia wajib memilikinya. Sebab hal itu sebagai persyaratan mutlak dunia pelayaran untuk setiap awak kapal,” kata Direktur AMI Veteran Makassar Amrin Rani SE MM dalam rilis kepada Tribun, belum lama ini
Karena itu, pihak AMI Veteran Makassar, kata Amrin, telah menyiapkan anggaran besar untuk melengkapi empat alat baru untuk menunjang fasilitas laboratorium terkait amandemen untuk pelaut itu. Ada empat peralatan yang akan AMI Veteran datangkan, yakni QMSS, ECDIS, Radar Arva, Cargo Simulator dari Inggris.
QMSS (Quantitative Methods in the Social Sciences) adalah piranti lunak atau aplikasi yang dipakai siswa pelaut untuk menganalisa cargo. Lalu ECDIS (Electronic Chart Display and Information System) adalah peta elektronik dan sistem informasi bagi pelaut.
“Kemudian dua peralatan lainnya, Radar Arva dan Cargo Simulator ini untuk melengkapi simulator yang sudah kami miliki sekarang ini, yakni Engine Simulator dan Bridge Simulator,” kata Amrin.
Amrin menambahkan, kampus yang dipimpinnya saat ini telah mendapat status Approval dari Departemen Hubla, Kementerian Perhubungan. Selain itu, AMI Veteran menargetkan bisa menjadi Diklat Kepelautan swasta yang paling cepat memenuhi Amandemen Manila 2010.(lasman simanjuntak)
Teks Foto : Direktur AMI Veteran Makassar, Amrin Rani SE MM(Foto : Tribun-timur.com)
Amandeman itu terkait pemberlakukan Standards of Training, Certification, and Watchkeeping (STCW) for seafarers 1978. Di Indonesia, aturan ini berlaku per 1 Januari 2014 lalu. Dari aturan tersebut, lembaga pendidik tenaga pelaut harus memiliki fasilitas-fasilitas penunjang yang sesuai standar dunia.
Karena itu, nantinya pelaut-pelaut Indonesia, wajib memiliki ijazah dari lembaga pendidik yang tersertifikat dari IMO (International Maritime Organization) atau mendapat approval setidaknya dari Departemen Perhubungan Laut (Hubla).
“Sesuai STCW 2010, khususnya untuk sertifikasi Security Awareness Training (SAT) seluruh pelaut di dunia wajib memilikinya. Sebab hal itu sebagai persyaratan mutlak dunia pelayaran untuk setiap awak kapal,” kata Direktur AMI Veteran Makassar Amrin Rani SE MM dalam rilis kepada Tribun, belum lama ini
Karena itu, pihak AMI Veteran Makassar, kata Amrin, telah menyiapkan anggaran besar untuk melengkapi empat alat baru untuk menunjang fasilitas laboratorium terkait amandemen untuk pelaut itu. Ada empat peralatan yang akan AMI Veteran datangkan, yakni QMSS, ECDIS, Radar Arva, Cargo Simulator dari Inggris.
QMSS (Quantitative Methods in the Social Sciences) adalah piranti lunak atau aplikasi yang dipakai siswa pelaut untuk menganalisa cargo. Lalu ECDIS (Electronic Chart Display and Information System) adalah peta elektronik dan sistem informasi bagi pelaut.
“Kemudian dua peralatan lainnya, Radar Arva dan Cargo Simulator ini untuk melengkapi simulator yang sudah kami miliki sekarang ini, yakni Engine Simulator dan Bridge Simulator,” kata Amrin.
Amrin menambahkan, kampus yang dipimpinnya saat ini telah mendapat status Approval dari Departemen Hubla, Kementerian Perhubungan. Selain itu, AMI Veteran menargetkan bisa menjadi Diklat Kepelautan swasta yang paling cepat memenuhi Amandemen Manila 2010.(lasman simanjuntak)
Teks Foto : Direktur AMI Veteran Makassar, Amrin Rani SE MM(Foto : Tribun-timur.com)