Mencari Pulau Pandan Yang Hilang di Natuna -->

Iklan Semua Halaman

Mencari Pulau Pandan Yang Hilang di Natuna

03 September 2018
eMaritim.com, 3 September 2018
(Titik merah tanda pulau sekatung)
Pulau Pandan, yang terletak sekitar 200 mil sebelah utara Pulau Sekatung, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau tidak tercatat sebagai bagian dari Indonesia, namun masyarakat sekitar menyatakan pulau yang berdekatan dengan daratan Vietnam itu milik Negara Kesatuan RI.

Indonesia mendaftarkan Pulau Sekatung sebagai pulau terdepan dalam badan internasional, bukan Pulau Pandan, karena pulau itu terletak jauh di utara Pulau Sekatung.

Dikutip dari media koran perbatasan, yang mewawancarai tokoh masyarakat kepulauan Natuna benama Bang Hen; "Pencarian Pulau Pandan seharusnya tak berkesudahan. Pulau yang dulunya berada dalam wilayah kekuasaan Datuk Kaya Pulau Tujuh sebagai tempat negosiasi penjulan barang diyakini benar-benar ada. Kehilangan Pulau Pandan berarti pengurangan batas wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Apabila Pulau tersebut tidak ditemukan dan atau sudah menjadi milik Negara lain, Pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten Natuna harus bertanggung jawab kepada rakyat ”

Bukti menyatakan bahwa Pulau Pandan memang benar-benar ada semakin kuat. Pulau yang belum berhasil ditemukan oleh Tim pencarian dari gabungan Pemda Natuna bersama TNI AL dan Pansus Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia dimasa kepemimpinan Drs. H. Ilyas Sabli, M.Si sebagai Bupati Kabupaten Natuna beberapa tahun lalu ternyata memiliki banyak sejarah. Selain sebagai titik persinggahan, pulau tersebut juga telah ditetapkan sebagai batas wilayah dan jalur pelayaran internasional Pemerintahan Datuk Kaya Pulau Tujuh.

Dulu ada serikat perdagangan, misalnya Serikat Perdagangan Ahmadi Company, mereka mempunyai segala jalur perdagangan yang jelas. Jalur itu, melewati beberapa pusat  perdagangan internasional seperti, Hongkong, Singapura, dan Bandar Kucing.

Pada zaman Pemerintahan Datuk  Kaya Pulau Tujuh orang-orang yang berada disekitar Pulau Bunguran (Kabupaten Natuna-red) tidak hanya melakukan perdagangan lokal saja. Perdagangan yang mereka lakukan sudah bertaraf internsional. Selain Hongkong, Singapura, dan Bandar Kucing melewati jalur segitiga, secara berkala orang-orang dahulu juga melakukan perdagangan kebeberapa negara lain seperti Vietnam, dan Thailand. “ Jadi inilah yang melatar belakangi adanya bukti-bukti empiris keterikatan erat antara alur perdagangan ini dengan keberadaan pulau-pulau yang berada disekitar perairan Natuna termasuk Pulau Pandan itu sendiri, “ ujar Bang Hen.

Dengan memiliki alur perdagangan yang luas pada zamanya, Ahmadi Company akhirnya dikenal sebagai serikat perdagangan terkaya nomor tiga di Kepulauan Riau. Alur perdagangan yang  ada kemudian diteruskan oleh anaknya bernama Wan Muhamad Mansur  berkedudukan di Air Mali saat ini menjadi Desa Kelarik Air Mali Kecamatan Bunguran Utara. “ Jadi harus kita pahami bahwa ini memiliki latar belakang sejarah. Mengapa kita masih harus berusaha untuk mendapatkan Pulau Pandan?. Karena dari bukti sejarah, Pulau Pandan sudah menjadi daerah atau wilayah yang memang berada dalam kekuasaan Datuk Kaya Pulau Tujuh, “ jelasnya Bang Hen.

Lebih jauh Bang Hen mengatakan bahwasanya, kaitan eret antara alur perdagangan dengan keberadaan Pulau Pandan adalah ketika Ahmadi Company melakukan perdagangan dari perairan Air Mali menuju ke Singapura maka mereka akan singgah sebentar kesebuah pulau bernama Tanjung Tokong sebagai alur persinggahan. Selanjutnya ketika perdagangan dilakukan dari Air Mali menuju ke Hongkong maka tempat persinggahan sementara mereka adalah Pulau Pandan.

Cerita terakhir yang saya dapat dari beberapa nelayan ketika mereka pergi mancing dari Pulau Laut sekitar 70 sampai 120 mil sempat menemukan pulau itu. Kata mereka sekarang pulau itu, sudah tidak terlalu besar, sudah mulai mengecil. Disana mereka juga menemukan banyak nelayan-nelayan asing yang berkeliaran, “ cetus Bang Hen.

Sangat disayangkan apabila Pulau Pandan tidak berhasil ditemukan atau bahkan sudah menjadi bagian dari negara lain. Karena dari batas terluar Indonesia yang didaftarkan yaitu Pulau Sekatung, jarak ke Pulau Pandan adalah sekitar 200 mil ke utara, yang artinya penambahan luas NKRI yang sangat signifikan.(jan)