Tanjung Balai Karimun, eMaritim.com – Penanaman Kapal
Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik, di Galangan Saipem Karimun, Tanjung
Balai, Kepulauan Riau pertanda akan segera berproduksinya gas dari Lapangan
Migas Jangkrik yang terletak di Blok Muara Bakau. Dalam hal ini BKI
berkontribusi dalam pemberian sertifikasi klasifikasi kapal FPU Jangkrik.
Dalam acara penanaman Kapal FPU tersebut dihadiri langsung
oleh Menteri Energi Gas dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Dirinya
menargetkan gas pertama yang akan diproduksi sebelum pertengahan tahun 2017,
lebih cepat dari perkiraan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian
ESDM Tahun 2015-2018.
Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan sebagian besar produksi gas
dari Lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau akan dimanfaatkan sebagai kebutuhan
listrik nasional. Produksi gas dari Blok Muara Bakau, Lapangan Jangkrik sebesar
450 MMSCD yang nantinya akan diolah pada Kapal Pengolahan Gas atau Floating
Processing Unit (FPU) Jangkrik.
Sebagai Badan Klasifikasi Nasional, Biro Klasifikasi
Indonesia (BKI) diberi kepercayaan oleh ENI dan SKK Migas bertindak sebagai
Lead Class Consortium bekerja sama dengan DnV-GL untuk mensertifikasi FPU
Jangkrik tersebut. Pembangunannya terdiri dari dua bagian yaitu bagian lambung
kapal (Hull) dan akomodasi bangunan atas (Living quarter) dibangun di Galangan
Hyundai Heavy Industry (HHI) yang terletak di Ulsan - Korea Selatan dalam
jangka waktu 16 bulan, sementara untuk fasilitas pengolahan gas (Topside
Facility) dilakukan pembuatan dan perakitan secara pararel di Galangan Saipem
selama 12 bulan.
Sejak 3 tahun lalu, lebih dari 30 orang ahli perkapalan BKI
terlibat dalam proyek ini meliputi kegiatan review design, proses pemotongan
plat pertama / first cutting (tanggal 16 Februari 2015), peletakan lunas kapal
(tanggal 22 Juni 2015), peluncuran Kapal di Galangan Hyundai, Korea Selatan
(tanggal 4 Juni 2016), penggabungan bagian kapal dengan fasilitas pengolahan
gas di Galangan Saipem (tanggal 8 Desember 2016) hingga penamaan Kapal FPU
Jangkrik (tanggal 21 Maret 2017). Pada tanggal 24 Maret 2017, FPU tersebut akan
ditarik berlayar ke Selat Makassar, untuk dilakukan kegiatan Hook Up di wilayah
kerja migas Jangkrik, Muara Bakau, Kalimantan Timur.
Direktur Utama BKI, Rudiyanto mengatakan bahwa dengan
kepercayaan ini, BKI mampu menunjukkan kapabilitasnya berkontribusi dalam
proyek pembangunan kapal baru sekaligus memberi kesempatan bagi personil BKI
memperoleh pengalaman dan transfer teknologi yang diperlukan BKI dalam
mendapatkan pengakuan secara internasional. Harapan kedepan, BKI sebagai BUMN
dan asset nasional memperoleh preferensi dan kepercayaan untuk terlibat
proyek-proyek pembangunan kapal milik Pemerintah atau BUMN sesuai dengan
semangat Nawacita yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan
kemandirian dan kedaulatan nasional terutama disektor maritim. (*)