Pengamanan pantai dari abrasi laut di Teluk Kupang, Provinsi NTT, sudah selesai dua tahun lalu. Namun sampai Kamis kemarin (5/2/2015) alat berat masih teronggok tak diangkut di bibir Pantai Pradiso. (Foto : Pulo Lasman Simanjuntak/eMaritim.Com)
Kupang,eMaritim.Com,-Pengamanan pantai dari abrasi laut berupa tembok penahan gelombang sangat penting. Hal ini dikarenakan kekuatan gerusan air laut dan hantaman gelombang dapat mengancam kehidupan penduduk yang tinggal di sekitar pantai.
Seperti pantauan langsung wartawan eMaritim.Com di Pantai Pradiso (Teluk Kupang) , Kecamatan Osapa Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis lalu (5/2/2015).Pekerjaan pengamanan pantai "wisata" tersebut telah selesai dua tahun lalu.Namun, beberapa peralatan berat pekerjaan pengamanan pantai tersebut masih "teronggok" di pinggir laut.
"Sudah dua tahun alat berat ini harus saya jaga," ujar Usman Acha, nelayan dari Teluk Kupang, kepada wartawan eMaritim.Com .
Sebelumnya Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Charisal A.Manu mengatakan, untuk membangun pengaman pantai di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dana sebesar Rp 1,5 triliun.
Kepada wartawan di Kupang tahun lalu Manu menjelaskan, tembok penahan gelombang yang ada di beberapa tempat di pesisir Kota Kupang saat ini sangat rentan terhadap kekuatan gerusan air laut dan hantaman gelombang, sehingga ketika terjadi gelombang pasang mudah hancur.
"Kami sudah bicarakan dengan Walikota Kupang, Jonas Salean agar masalah abrasi yang setiap tahun menghantui warga yang bermukim di pesisir pantai harus dipikirkan lebih serius, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari," jelasnya.
Menurutnya, ancaman abrasi yang terjadi di beberapa lokasi terutama di Kelurahan Namosain, Oeba, Pasir Panjang, Kelapa Lima dan Kelurahan Oesapa harus bisa diantisipasi dan diminimalisir pemerintah kota Kupang.
Dia menuturkan, pihaknya siap mendukung penuh jika pemerintah Kota Kupang berniat membangun pengaman pantai. Balai siap membantu dengan membuat desain dan bantuan teknis lainnya, sehingga bisa menjawab apa yang diharapkan masyarakat.
"Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II sudah punya contoh bangunan pengaman pantai yakni di sekitar Pantai Paradiso dan di sebagian kecil pantai Oesapa, yang cukup kokoh dalam menahan gerusan abrasi dan hantaman gelombang," paparnya.
Sebagaimana diketahui, sekitar 390 rumah di sepanjang pesisir pantai Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, rusak diterjang gelombang pasang yang mencapai enam meter, sejak Sabtu (1/2) malam hingga Minggu (2/2) dini hari.
Hujan disertai angin kencang telah berakibat kepada tingginya gelombang di perairan, yang kemudian datang dan menghantam sebagian rumah yang berada di sekitar pinggiran pantai Kota Kupang.
Hempasan gelombang yang sangat kuat tersebut, telah berakibat kepada rusaknya sebagian rumah yang berada di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.(dbs/lasman)
Kupang,eMaritim.Com,-Pengamanan pantai dari abrasi laut berupa tembok penahan gelombang sangat penting. Hal ini dikarenakan kekuatan gerusan air laut dan hantaman gelombang dapat mengancam kehidupan penduduk yang tinggal di sekitar pantai.
Seperti pantauan langsung wartawan eMaritim.Com di Pantai Pradiso (Teluk Kupang) , Kecamatan Osapa Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis lalu (5/2/2015).Pekerjaan pengamanan pantai "wisata" tersebut telah selesai dua tahun lalu.Namun, beberapa peralatan berat pekerjaan pengamanan pantai tersebut masih "teronggok" di pinggir laut.
"Sudah dua tahun alat berat ini harus saya jaga," ujar Usman Acha, nelayan dari Teluk Kupang, kepada wartawan eMaritim.Com .
Sebelumnya Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Charisal A.Manu mengatakan, untuk membangun pengaman pantai di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dana sebesar Rp 1,5 triliun.
Kepada wartawan di Kupang tahun lalu Manu menjelaskan, tembok penahan gelombang yang ada di beberapa tempat di pesisir Kota Kupang saat ini sangat rentan terhadap kekuatan gerusan air laut dan hantaman gelombang, sehingga ketika terjadi gelombang pasang mudah hancur.
"Kami sudah bicarakan dengan Walikota Kupang, Jonas Salean agar masalah abrasi yang setiap tahun menghantui warga yang bermukim di pesisir pantai harus dipikirkan lebih serius, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari," jelasnya.
Menurutnya, ancaman abrasi yang terjadi di beberapa lokasi terutama di Kelurahan Namosain, Oeba, Pasir Panjang, Kelapa Lima dan Kelurahan Oesapa harus bisa diantisipasi dan diminimalisir pemerintah kota Kupang.
Dia menuturkan, pihaknya siap mendukung penuh jika pemerintah Kota Kupang berniat membangun pengaman pantai. Balai siap membantu dengan membuat desain dan bantuan teknis lainnya, sehingga bisa menjawab apa yang diharapkan masyarakat.
"Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II sudah punya contoh bangunan pengaman pantai yakni di sekitar Pantai Paradiso dan di sebagian kecil pantai Oesapa, yang cukup kokoh dalam menahan gerusan abrasi dan hantaman gelombang," paparnya.
Sebagaimana diketahui, sekitar 390 rumah di sepanjang pesisir pantai Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, rusak diterjang gelombang pasang yang mencapai enam meter, sejak Sabtu (1/2) malam hingga Minggu (2/2) dini hari.
Hujan disertai angin kencang telah berakibat kepada tingginya gelombang di perairan, yang kemudian datang dan menghantam sebagian rumah yang berada di sekitar pinggiran pantai Kota Kupang.
Hempasan gelombang yang sangat kuat tersebut, telah berakibat kepada rusaknya sebagian rumah yang berada di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.(dbs/lasman)