Jakarta,e.Maritim.Com,-Sekretaris
Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN), Dedy H Sutisna mengatakan 90 persen
transportasi dunia melalui laut. Dari 90 persen tersebut, 40 persen di
antaranya melintas di wilayah laut Indonesia.
“Potensi ekonomi jalur laut Indonesia
tersebut tidak akan pernah memberi manfaat ekonomi sepanjang laut hanya
dipahami sebagai wilayah hukum," kata Dedy H Sutisna, saat bedah buku
"Laut, Masa Depan Indonesia", karya Bonar Simangunsong di komplek
Parlemen, Senayan Jakarta, belum lama ini.
Paradigma yang hanya memahami laut
sebagai wilayah hukum lanjutnya, ujung-ujungnya akan menjadikan laut
sebagai tempat pembuangan benda-benda tidak bermanfaat bahkan merusak
laut.
"Karena itu, ke depannya wujudkan amanat
UU nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. Laut harus juga dijadikan
sebagai domain ekonomi dan budaya dengan tetap berbasis kepada NKRI,"
sarannya.
Laut ujarnya, harus didorong menjadi
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga harus dikelola dengan
prinsip-prinsip ekonomi biru dengan mendukung sektor pariwisata dan
budaya bangsa.
“Jadi, dalam memahami laut harus
komprehensif. Artinya laut harus jadi domain hukum, ekonomi dan budaya
bangsa Indonesia. Itulah potensi laut dan masa depan Indonesia,”
pungkasnya.(jpnn/pls)